SYL beserta Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta saat ini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Selain itu, KPK juga menetapkan SYL sebagai tersangka kasus TPPU.
"Tersangka SYL turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 13 Oktober 2023.
(SLF)