sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi Kuota Haji Lebih dari Rp1 Triliun

News editor Nur Khabibi
11/08/2025 18:26 WIB
KPK mengungkapkan perhitungan sementara kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji mencapai lebih dari Rp1 triliun.
KPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi Kuota Haji Lebih dari Rp1 Triliun. (Foto Istimewa)
KPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi Kuota Haji Lebih dari Rp1 Triliun. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perhitungan sementara kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023-2024 mencapai lebih dari Rp1 triliun.

"Di mana dalam perkara ini hitungan awal dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp1 triliun," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (11/8/2025). 

Budi menegaskan, jumlah ini masih dalam hitungan sementara. Angka kerugian itu berdasarkan hitungan internal Lembaga Antirasuah bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Hitungan internal KPK namun sudah didiskusikan juga dengan teman-teman di BPK, namun masih hitungan awal, tentu nanti BPK akan menghitung secara lebih detail lagi," ujarnya. 

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement