sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Intai Laporan Harta Kekayaan Pejabat Kemenhub dan ESDM, Ada Apa?

News editor Arie Dwi Satrio
14/06/2023 02:15 WIB
KPK sedang menyoroti laporan harta kekayaan milik para pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 
KPK Intai Laporan Harta Kekayaan Pejabat Kemenhub dan ESDM, Ada Apa? (Foto MNC Media)
KPK Intai Laporan Harta Kekayaan Pejabat Kemenhub dan ESDM, Ada Apa? (Foto MNC Media)

IDXChannel - Tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih terus memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Saat ini, KPK sedang menyoroti laporan harta kekayaan milik para pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

"(Kementerian) Perhubungan mau kita lihat karena ada perhubungan laut, perhubungan darat. ESDM juga karena dia ada urusan dengan perizinan perusahaan-perusahaan tambang gitu ya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di kantornya, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

KPK mendeteksi ada oknum pejabat Kemenhub dan Kementerian ESDM yang memiliki saham di perusahaan lain. Pahala mengingatkan, potensi konflik kepentingan jika perusahaan tersebut masih berkaitan dengan kementerian yang dinaungi.

"Mungkin dia tidak memiliki saham di situ, tapi dia tidak boleh memberi konsultasi berbayar," ungkap Pahala.

Pahala menerangkan, KPK sudah mengundang beberapa pejabat Kemenhub dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM untuk diklarifikasi laporan harta kekayaannya. Sayang, Pahala enggan membeberkan identitas pejabat tersebut. 

"Di Ditjen Minerba. Kemenhub juga sudah ada kan kemarin yang dari perhubungan laut, sudah ada yang dipanggil," ujar Pahala.

Tim Kedeputian Pencegahan KPK sebelumnya sempat memanggil sejumlah pejabat negara yang laporan harta kekayaannya janggal. Di antaranya, mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo hingga mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

Hasil klarifikasi dan penelusuran KPK, ditemukan adanya kejanggalan harta kekayaan mereka. KPK kemudian menindaklanjuti temuan tersebut. Saat ini, Rafael Alun Trisambodo dan Andhi Pramono sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil tindak lanjut klarifikasi LHKPN.

(FAY)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement