"Mungkin dia tidak memiliki saham di situ, tapi dia tidak boleh memberi konsultasi berbayar," ungkap Pahala.
Pahala menerangkan, KPK sudah mengundang beberapa pejabat Kemenhub dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM untuk diklarifikasi laporan harta kekayaannya. Sayang, Pahala enggan membeberkan identitas pejabat tersebut.
"Di Ditjen Minerba. Kemenhub juga sudah ada kan kemarin yang dari perhubungan laut, sudah ada yang dipanggil," ujar Pahala.
Tim Kedeputian Pencegahan KPK sebelumnya sempat memanggil sejumlah pejabat negara yang laporan harta kekayaannya janggal. Di antaranya, mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo hingga mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Hasil klarifikasi dan penelusuran KPK, ditemukan adanya kejanggalan harta kekayaan mereka. KPK kemudian menindaklanjuti temuan tersebut. Saat ini, Rafael Alun Trisambodo dan Andhi Pramono sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil tindak lanjut klarifikasi LHKPN.
(FAY)