sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Rafael Alun sebagai Tersangka Besok

News editor Arie Dwi Satrio
02/04/2023 18:42 WIB
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka gratifikasi pada Senin, 3 April 2023.
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Rafael Alun sebagai Tersangka Besok. (Foto: MNC Media)
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Rafael Alun sebagai Tersangka Besok. (Foto: MNC Media)

Lebih lanjut, Ali memastikan bahwa seluruh proses hukum terhadap Rafael Alun sudah dilakukan sesuai ketentuan hukum. "Termasuk, kami juga berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya," sambungnya.

KPK sebelumnya meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan status Rafael Alun sebagai tersangka.

Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi kurun waktu 12 tahun. Ia disinyalir menerima gratifikasi selama menjadi pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu. KPK memastikan telah mengantongi kecukupan bukti dalam proses penyidikan Rafael Alun.

Namun, KPK masih akan terus mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat sangkaan pasal terhadap Rafael. KPK meminta dukungan masyarakat agar bisa membawa perkara Rafael Alun ke persidangan.

Dalam kasus lain, Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.

Kasus tersebut viral dan kemudian berbuntut panjang karena kekayaan ayah Mario Dandy, Rafael Alun, ikut disorot. Sebab, gaya hidup Mario Dandy terlihat begitu glamour hingga menjadikan pertanyaan publik terhadap sosok sang ayah.

Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56 miliar dalam LHKPN. Harta kekayaannya itu naik cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir dan dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat pajak di Kemenkeu.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement