IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi data para pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang memiliki saham di sejumlah perusahaan, khususnya konsultan pajak.
Data itu diperoleh KPK dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham. "Kan sudah cek ke AHU, Ditjen AHU, pemilik lengkap, alamat ada. Makanya saya tahu ada satu lagi yang punya (perusahaan) orang pajak," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada awak media, Minggu (2/4/2023).
Pahala mengungkapkan,tim Kedeputian Pencegahan KPK menemukan kembali tiga pegawai pajak yang memiliki saham di perusahaan konsultan pajak. KPK sudah mengantongi data-data lengkap ketiga pegawai pajak tersebut.
"Jadi ini ada PTnya, saya cek ke Ditjen AHU pemilik sahamnya siapa, ternyata ada satu lagi pemegang sahamnya. Nama ini kalau di KPK ada databasenya, nama bisa dicek, kerjaannya apa, ternyata PNS, kita balikin ke database LHKPN tenyata muncul," beber Pahala.