sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Rafael Alun sebagai Tersangka Besok

News editor Arie Dwi Satrio
02/04/2023 18:42 WIB
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka gratifikasi pada Senin, 3 April 2023.
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Rafael Alun sebagai Tersangka Besok. (Foto: MNC Media)
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Rafael Alun sebagai Tersangka Besok. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo (RAT) pada Senin, 3 April 2023. Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu bakal diperiksa sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi.

Hal itu dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, yang menyebut pihaknya telah melayangkan surat panggilan terhadap Rafael Alun. "Iya betul. Informasi yang kami peroleh, beberapa hari lalu, penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, (3/4)," kata saat dikonfirmasi, Minggu (2/4/2023).

KPK memastikan surat panggilan pemeriksaan sudah dikirim dan diterima oleh Rafael Alun. KPK meminta agar ayah Mario Dandy Satriyo tersebut untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan dan mengungkap secara jujur kepada tim penyidik besok.

"Kami berharap tersangka kooperatif hadir, dan dapat secara langsung menyampaikan keterangannya di hadapan penyidik," terang Ali.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement