IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan temuannya atas 134 pegawai pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan.
Terlebih lagi, 280 perusahaan tersebut setelah ditelusur KPK adalah perusahaan yang tidak terdaftar di bursa.
Namun, saat ini KPK akan mencari mereka yang memiliki saham di perusahaan konsultan pajak.
"Yang kita cari yang konsultan pajak, karena itu yang pasti berkaitan. Mungkin sudah ada dua," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Jakarta, dikutip Jumat (10/3/2023).
Dihubungi secara terpisah, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh mengkonfirmasi bahwa pihaknya sudah menerima informasi dari KPK yang berisi 134 nama pegawai pajak tersebut.