sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Korupsi DJKA

News editor Jonathan Simanjuntak
22/09/2025 12:16 WIB
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo (SDW), pada hari ini, Senin (22/9/2025) terkait dugaan korupsi DJKA Kemenhub tahun 2019-2022.
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Korupsi DJKA. (Foto: Inews Media Group)
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Korupsi DJKA. (Foto: Inews Media Group)

Sebagai informasi, KPK masih terus mengusut perkara korupsi yang pertama kali diungkap pada 2023 silam tersebut. Berdasarkan catatan IDX Channel, KPK awalnya menetapkan 10 tersangka dan kini berkembang hingga mencapai 19 tersangka dan satu korporasi.

Beberapa tersangka dalam perkara itu sudah menjadi terdakwa dan sudah diadili. Meski demikian, KPK terus melakukan pengembangan salah satunya kepada Sudewo.

KPK meyakini Bupati Pati itu menerima aliran dana atas perkara korupsi tersebut. Adapun hal ini juga diperkuat dengan fakta persidangan di mana nama Sudewo terseret menerima aliran dana.

Aliran dana yang diterima merupakan komitmen fee sebesar 0,5 persen dari total nilai proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Jawa Tengah senilai Rp143,5 miliar.

Artinya, Sudewo mendapatkan aliran dana mencapai Rp700 juta. Adapun realisasi dana itu telah diterima Sudewo pada September 2022 lalu.

Itu semua terungkap setidaknya dalam dakwaan dua terdakwa, yakni Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement