sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kereta di DJKA Wilayah Sumatera

News editor Nur Khabibi
03/06/2026 08:17 WIB
KPK mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di lingkugan DJKA wilayah Sumatera dengan menerbitkan sprindik baru.
KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kereta di DJKA Wilayah Sumatera
KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kereta di DJKA Wilayah Sumatera

"Saksi ANS hadir dan didalami terkait pelaksanaan proyek pembangunan jalur kereta di wilayah Sumatera Selatan," ujarnya. 

Sebelumnya, KPK menyatakan tengah menelusuri dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait dugaan korupsi kereta api di DJKA.

KPK telah memeriksa dua orang ASN Kemenhub yaitu Iman Sukandar dan Benny Nurdin Yusuf. Keduanya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (26/5/2026). 

"Penyidik meminta keterangan soal dugaan penerimaan yang dilakukan pihak-pihak di Kemenhub, dari Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo yang dikutip Kamis (28/5/2026).

Dalam perkembangan kasusnya, KPK juga mengungkapkan telah mengetahui fakta persidangan kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan DJKA wilayah Medan. Adapun dalam persidangan tersebut, sosok Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Akbar Himawan Buchari disebut menerima Rp 3,5 miliar.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement