IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang aset rampasan dari pasangan suami-istri Handoko Setiono dan Melia Boentaran, selaku terpidana korupsi proyek jalan Bengkalis, Riau.
Tiga tanah yang akan disita tersebut tersebar di wilayah Bekasi dan akan segera dilelang oleh KPK dalam waktu dekat ini.
KPK: Kerugian Negara dari Pengadaan Kapal Angkut TNI AL 2012-2018 Capai Puluhan Miliar Rupiah
"Akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi dengan penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang," ujar keterangan lelang seperti dilihat di situs resmi KPK, Rabu (25/1/2023).
Proses lelang sendiri akan dilakukan pada 7 Februari 2023. Lelang juga akan dilakukan dengan cara closed bidding dengan mengakses laman www.lelang.go.id.