sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Sebut Kasus Pengadaan Tanah Pulo Gebang Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah

News editor Arie Dwi Satrio
18/01/2023 15:38 WIB
KPK memperkirakan kasus pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
KPK Sebut Kasus Pengadaan Tanah Pulo Gebang Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah. (Foto: MNC Media)
KPK Sebut Kasus Pengadaan Tanah Pulo Gebang Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kasus pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya, telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Lembaga antikorupsi itu juga menduga ada pihak yang diuntungkan dalam perkara tersebut.

"Perkara ini terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Sejauh ini diduga ratusan miliar rupiah," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

KPK memastikan telah mengantongi kecukupan bukti untuk meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan. KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan penyidikan perkara ini. Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan secara detail siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement