KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka.
"Namun tentu nanti kami akan umumkan pada saatnya setelah seluruh proses penyidikan telah cukup," kata Ali.
Untuk diketahui, KPK masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung. Bukti-bukti tambahan tersebut dikumpulkan salah satunya lewat pemeriksaan sejumlah saksi.
Tak hanya itu, KPK juga mengumpulkan bukti tambahan lewat penggeledahan di sejumlah lokasi. Salah satu lokasi yang telah digeledah yakni, sejumlah ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Dari penggeledahan itu, KPK berhasil menemukan bukti diduga terkait perkara ini.
(FRI)