"Benar, KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021," kata Ali melalui pesan singkatnya, Kamis (23/6/2022).
"Pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik terus dilakukan dengan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi untuk membuat terang dugaan korupsi dimaksud," sambungnya.
Ali enggan membeberkan secara terang benderang siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Kata Ali, pihaknya akan menginformasikan secara detail terkait para tersangka serta konstruksi perkaranya setalah adanya proses penangkapan dan penahanan.
"Pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan dan pasal-pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika upaya paksa penangkapan maupun penahanan dilakukan," pungkasnya.
(FRI)