sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Periksa Eks Anggota BPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB

News editor Nur Khabibi
20/08/2025 20:28 WIB
KPK memeriksa Eks Anggota V BPK RI, Ahamdi Noor Supit, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
KPK Periksa Eks Anggota BPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB. (Foto: Inews Media Group)
KPK Periksa Eks Anggota BPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB. (Foto: Inews Media Group)

Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo menjelaskan kelima tersangka yakni mantan Direktur Utama (Dirut) Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), pimpinan divisi Corporate Secretary BJB Widi Hartoto (WH).

Kemudian, tiga pihak swasta masing-masing Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S) dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).

"Pada Tanggal 27 Februari 2025 KPK menerbitkan lima Surat Perintah Penyidikan dengan tersangka YR, WH, IAD, S dan SJK," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (13/3/2025).

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement