sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Periksa Eks Dirjen PHU, Telurusi Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan

News editor Nur Khabibi
24/06/2026 20:00 WIB
KPK menelusuri pihak yang menginisiasi pembagian kuota haji tambahan menjadi 50 persen antara reguler dan khusus.
KPK Periksa Eks Dirjen PHU, Telurusi Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan. (Foto: Nur Khabibi/iNews Media Group)
KPK Periksa Eks Dirjen PHU, Telurusi Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan. (Foto: Nur Khabibi/iNews Media Group)

"Ya sama apa dari (pemeriksaan) sebelumnya ya, diminta keterangan saja," kata Hilman. 

Dalam pemeriksaan tersebut, ia membantah dikonfirmasi terkait penerimaan uang USD5 ribu dan SAR16 ribu dari salah satu tersangka baru kasus tersebut. 

"Enggak (dikonfirmasi tentang uang), ya informasi biasa aja, kebijakan ya, informasi biasa aja kebijakan," ujarnya.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement