KPK mengungkapkan 34 pejabat dalam Kabinet Merah Putih dan Utusan Khusus Presiden belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
KPK Sebut 34 Pejabat Kabinet Merah Putih dan Utusan Presiden Belum Serahkan LHKPN. (Foto: MNC Media)
"Batas akhir pelaporan LHKPN yakni 3 bulan pasca pelantikan atau 21 Januari 2025," ujar dia.