sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Sebut Perkara Korupsi Bea Cukai Berkaitan dengan Maraknya Rokok Ilegal

News editor Jonathan Simanjuntak
27/02/2026 22:59 WIB
Asep menjelaskan penyidik KPK mendapati adanya uang suap yang berasal dari perusahaan yang dikenai cukai.
KPK Sebut Perkara Korupsi Bea Cukai Berkaitan dengan Maraknya Rokok Ilegal
KPK Sebut Perkara Korupsi Bea Cukai Berkaitan dengan Maraknya Rokok Ilegal

Dengan demikian, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Berikut tujuh tersangka dalam perkara korupsi ini di antaranya:

1. Rizal, selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 hingga Januari 2026

2. Sisprian Subiaksono, selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC).

3. Orlando Hamonangan, selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC);

4. John Field, selaku pemilik PT Bluray;

5. Andri, selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Bluray;

6. Deddy Kurniawan, selaku Manajer Operasional PT Bluray.

7. Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement