sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Sita 3 Tanah dan Bangunan di Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, Total Aset Rp9 Miliar

News editor Jonathan Simanjuntak
16/05/2025 20:00 WIB
Rangkaian penyidikan ini dilakukan pada 12-15 Mei 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Jonathan Simanjuntak/iNews Media Group)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Jonathan Simanjuntak/iNews Media Group)

"Keseluruhan aset yang disita tersebut saat ini ditaksir bernilai Rp9 miliar," kata Budi.

Budi tak membeberkan asal kepemilikan dari tiga aset tersebut. Dia hanya menyebut penyitaan dilakukan lantaran aset itu diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang tengah diusut KPK.

"Penyitaan dilakukan karena diduga aset-aset tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait," katanya.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan sebanyak 21 tersangka dalam perkara ini. Empat dari tersangka itu merupakan tersangka penerima dan 17 sisanya merupakan tersangka pemberi.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement