"Keseluruhan aset yang disita tersebut saat ini ditaksir bernilai Rp9 miliar," kata Budi.
Budi tak membeberkan asal kepemilikan dari tiga aset tersebut. Dia hanya menyebut penyitaan dilakukan lantaran aset itu diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang tengah diusut KPK.
"Penyitaan dilakukan karena diduga aset-aset tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait," katanya.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan sebanyak 21 tersangka dalam perkara ini. Empat dari tersangka itu merupakan tersangka penerima dan 17 sisanya merupakan tersangka pemberi.
(Nur Ichsan Yuniarto)