sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Sita Aset Tanah Senilai Rp5 Miliar Terkait Money Laundry Mantan Bupati Kepulauan Meranti

News editor Nur Khabibi/MPI
01/07/2024 12:44 WIB
KPK menyita 40 bidang tanah yang diduga terkait dengan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh mantan Bupati Kepulauan Meranti, M. Adil (MA). 
KPK Sita Aset Tanah Senilai Rp5 Miliar Terkait Money Laundry Mantan Bupati Kepulauan Meranti. (Foto: MNC Media)
KPK Sita Aset Tanah Senilai Rp5 Miliar Terkait Money Laundry Mantan Bupati Kepulauan Meranti. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 40 bidang tanah yang diduga terkait dengan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh mantan Bupati Kepulauan Meranti, M. Adil (MA). 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, penyitaan tersebut setelah dilakukan serangkaian penyidikan pada 21-26 Juni 2024 dengan memeriksa 37 saksi. 

Tessa menyebutkan, dalam pemeriksaan tersebut penyidik mendalami dugaan penerimaan gratifikasi oleh MA dan dugaan terjadinya TPPU.

"Bahwa penyidik pada periode pemeriksaan tersebut 21 sampai dengan 26 Juni 2024 dan sampai dengan minggu depan telah dan akan melakukan penyitaan terhadap 40 bidang aset tanah yang diduga milik tersangka yang tersebar di beberapa wilayah dan pulau-pulau di Kabupaten Kepulauan Meranti," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Senin (1/7/2024). 

Tessa menyebutkan, jumlah 40 bidang tanah itu ditaksir nilainya mencapai miliaran rupiah. "Estimasi nilai dari ke 40 bidang tanah tersebut sebesar kurang lebih Rp5 miliar," ujarnya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement