sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Sita Aset Tanah Senilai Rp5 Miliar Terkait Money Laundry Mantan Bupati Kepulauan Meranti

News editor Nur Khabibi/MPI
01/07/2024 12:44 WIB
KPK menyita 40 bidang tanah yang diduga terkait dengan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh mantan Bupati Kepulauan Meranti, M. Adil (MA). 
KPK Sita Aset Tanah Senilai Rp5 Miliar Terkait Money Laundry Mantan Bupati Kepulauan Meranti. (Foto: MNC Media)
KPK Sita Aset Tanah Senilai Rp5 Miliar Terkait Money Laundry Mantan Bupati Kepulauan Meranti. (Foto: MNC Media)

Tessa menambahkan, terkait penyitaan tersebut penyidik KPK pun telah dan akan melakukan plang penyitaan terhadap puluhan bidang tanah yang dimaksud. 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan penyidikan kasus suap yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti nonaktif M Adil. Kini, KPK kembali menjerat M Adil dengan pasal gratification dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Karena ditemukannya ada fakta-fakta hukum baru berupa perbuatan menerima gratifikasi dan TPPU dalam jabatannya selaku Bupati Kepulauan Meranti, maka KPK kembali tetapkan MA sebagai tersangka,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (27/3/2024).

TPPU dari M Adil berkisar puluhan miliar rupiah. Dia diduga mengalihkan uang hasil korupsinya ke dalam aset tanah dan bangunan.

Tim penyidik masih melakukan serangkaian penyidikan dan mengumpulkan alat bukti. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement