Masih dalam pengusutan perkara ini, KPK pada 16 dan 17 Januari 2025 juga melakukan penggeledahan di dua rumah, satu apartemen dan satu bangunan kantor yang berlokasi di Jabodetabek. Dalam operasi itu, KPK menyita uang tunai hingga sejumlah dokumen.
"KPK telah melakukan penyitaan berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan mata uang asing yang apabila dirupiahkan sekitar senilai Rp100 juta, termasuk juga penyitaan terhadap dokumen atau surat serta barang bukti elektronik yang diduga punya keterkaitan dengan perkara itu," kata Tessa.
(Fiki Ariyanti)