sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Sita Uang Rp2,4 Miliar saat OTT Inhutani V, Ini Penampakannya

News editor Nur Khabibi
14/08/2025 18:59 WIB
KPK menyita uang Rp2,4 miliar saat melakukan operasi tangkap tangan atau OTT kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
KPK Sita Uang Rp2,4 Miliar saat OTT Inhutani V, Ini Penampakannya
KPK Sita Uang Rp2,4 Miliar saat OTT Inhutani V, Ini Penampakannya

Diketahui, Dirut Inhutani V ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lain, yakni Direktur PT. Paramitra Mulia Langgeng (PML), Djunaidi (DJN) dan staf perizinan SB Grup, Aditya (ADT). 

"KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup," kata Asep.

"Kemudian KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata dia.

Setelah diumumkan sebagai tersangka, ketiganya pun langsung ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama. 

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement