sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Sudah Tetapkan Status Hukum yang Terjaring OTT Pemerasan Sertifikasi K-3, Bagaimana Wamenaker?

News editor Nur Khabibi
22/08/2025 13:23 WIB
KPK sudah menetapkan status hukum para pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan.
KPK Sudah Tetapkan Status Hukum yang Terjaring OTT Pemerasan Sertifikasi K-3, Bagaimana Wamenaker?
KPK Sudah Tetapkan Status Hukum yang Terjaring OTT Pemerasan Sertifikasi K-3, Bagaimana Wamenaker?

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan status hukum para pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT). Bagaimana status Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penetapan status hukum ditetapkan usai dilakukan ekspose. 

"Terkait dengan kegiatan tangkap tangan yang kemarin dilakukan oleh KPK, bahwa tadi malam sudah dilakukan ekspose dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025). 

Budi menambahkan, hal itu disampaikan guna menjawab aturan Lembaga Antirasuah yang harus menetapkan status hukum para pihak yang terjaring operasi senyap dalam 1x24 jam. 

"Artinya, sebelum 1x24 jam tersebut, KPK sudah menetapkan ya status hukum atas pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan OTT atau kegiatan tangkap tangan KPK, ya terkait dengan sertifikasi K-3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan," katanya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement