sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Tangkap Sembilan Orang dalam OTT BUMN Inhutani V

News editor Nur Khabibi
13/08/2025 15:21 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu (13/8/2025). 
KPK Tangkap Sembilan Orang dalam OTT BUMN Inhutani V. (Foto iNews Media Group)
KPK Tangkap Sembilan Orang dalam OTT BUMN Inhutani V. (Foto iNews Media Group)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu (13/8/2025). 

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan, dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK menangkap pejabat PT Eksploitasi dan Industri Hutan V atau Inhutani V.

"Inhutani V," kata Fitroh melalui pesan tertulisnya. 

Dia menyebutkan, dalam OTT yang dimaksud turut diamankan petinggi salah satu BUMN dan pihak swasta. Totalnya ada sebanyak sembilan orang yang diamankan.

"Sembilan (orang yang diamankan)," ujarnya. 

Namun, dia belum mengungkapkan identitas dari masing-masing pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. 

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement