Lebih lanjut Budi mengatakan, KPK melakukan penggeledahan pada Senin (23/6/2025). Selain senpi, KPK juga menyita lima mobil serta tanah dan bangunan.
Budi merincikan, lima mobil tersebut terdiri dari dua unit Lexus, satu unit Maybach (Mercedes), satu unit Alphard, dan satu unit Xpander.
"Kemudian penyidik juga melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap rumah dan bidang tanah yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan," kata Budi.
(Nur Ichsan Yuniarto)