IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sekaligus menyita senjata api (senpi) saat menggeledah dua rumah di Jakarta Selatan.
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, atas temuan tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak berwajib.
"KPK akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian ya terkait dengan temuan senpi tersebut," kata Budi, Rabu (25/6/2025).
Dia menambahkan, hal itu guna memastikan ada tidaknya surat legalitas terkait kepemilikan senpi tersebut.
"Kami akan cek dokumen pendukung detil dari senpi tersebut, tapi tentu juga KPK akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," katanya.