IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu alasan pimpinan mengembalikan dua penyidiknya di Deputi Penindakan karena terkait kasus Formula E. Hal itu dinilai tidak ada sangkut pautnya sama sekali.
"Bukan terkait dengan kasus yang sedang kita dalami (kasus Formula E)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jakarta, Senin (13/2/2023).
Selain itu, Ali juga menerangkan, kembalinya mantan Direktur Penuntutan KPK, Fitroh ke Kejagung pada awal tahun ini dikarenakan adanya permintaan dari yang bersangkutan.
"Kemarin Pak Fitroh juga dikaitkan dengan kasus (Formula E), padahal beliau sendiri yang minta mau berkarier di sana," jelasnya.