Ali juga menegaskan, usulan terhadap Karyoto dan Endar masih menunggu dari institusi Polri.
"Iya nanti Polri yang pertimbangkan kan, usulan ke instansi asal nanti di instansi tersebut yang akan tentukan," paparnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri merekomendasikan dua anak buahnya yakni Deputi Penindakan KPK, Karyoto dan Direktur Penyelidikan KPK, Endar Priantoro untuk kembali ke institusi asalnya yakni Polri.
(YNA)