Saat ini, kata Ipi, barang-barang yang dilaporkan tersebut sebagian telah diterima KPK. Sedangkan sebagian lainnya sedang dalam proses dikirimkan oleh para pihak pelapor.
Untuk laporan penerimaan gratifikasi berupa makanan telah disalurkan langsung sebagai bantuan sosial (bansos) kepada pihak-pihak yang membutuhkan. Sebab, makanan merupakan produk yang tidak tahan lama.
"Sejumlah laporan tersebut terdiri dari 345 laporan penerimaan dan 28 laporan penolakan gratifikasi," beber Ipi.
Sampai dengan saat ini, diinformasikan Ipi, KPK masih terus menerima laporan gratifikasi lainnya. KPK mengapresiasi kepada para pihak-pihak, khususnya penyelenggara negara yang telah melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi Lebaran 2023.