sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Tersangka Pemerasan, Minta Uang hingga Rp5 Miliar ke ASN

News editor Jonathan Simanjuntak
12/04/2026 08:12 WIB
KPK menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Tersangka Pemerasan, Minta Uang hingga Rp5 Miliar ke ASN. (Foto: Jonathan Simanjuntk/iNews Media Group)
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Tersangka Pemerasan, Minta Uang hingga Rp5 Miliar ke ASN. (Foto: Jonathan Simanjuntk/iNews Media Group)

Tak hanya itu, Gatut juga diduga turut mengatur proses pengadaan barang dan jasa dengan melakukan pengondisian pemenang lelang serta menunjuk langsung rekanan tertentu pada sejumlah paket pekerjaan pada OPD.

Seluruh proses itu dilakukan Gatut dengan menggunakan surat pernyataan mundur setiap pejabat ASN sebagai ancaman.

"Surat itu (pernyataan mundur) sudah berbentuk ancaman nyata kepada ASN," imbuh dia.

Dalam penyidikan ini, KPK menyebut permintaan atau pemerasan yang dilakukan Gatut totalnya mencapai Rp5 miliar. Namun, nilai realisasinya baru mencapai Rp2,7 miliar sebelum akhirnya tertangkap tangan.

"Realisasi uang yang telah diterima oleh GSW kurang lebih Rp2,7 miliar. Uang ini diduga digunakan untuk kepentingan pribadi seperti untuk pembelian sepatu, berobat, jamuan makan, dan keperluan pribadi lainnya yang juga dimintakan atau dibebankan pada anggaran di OPD," ujar Asep.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement