sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Pembangunan Fly Over di Riau, Kerugian Ditaksir Rp60 Miliar 

News editor Jonathan Simanjuntak
21/01/2025 23:01 WIB
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Fly Over Simpang SKA, Provinsi Riau.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Fly Over Simpang SKA, Provinsi Riau.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Fly Over Simpang SKA, Provinsi Riau.

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Fly Over Simpang Jalan Tuanku Tambusai-Soekarno Hatta (Simpang SKA), Provinsi Riau.

Kelimanya ditetapkan sebagia tersangka atas surat perintah penyidikan tertanggal 10 Januari 2025. 

"Tersangkanya tadi sudah disebutkan YN, GR, TC, ES dan NR," kata Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, Asep Guntur Rahayu, Selasa (21/1/2025). 

YN merupakan Kabid Pembangunan dan Jembatan Dinas PUPR Pemerintah Provinsi Riau yang juga Kuasa Pengguna Anggara (KPA).

Sementara GR merupakan pihak swasta yang mengambil alih pekerjaan review bangun rinci atau detail enginering design (DED). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement