sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Pembangunan Fly Over di Riau, Kerugian Ditaksir Rp60 Miliar 

News editor Jonathan Simanjuntak
21/01/2025 23:01 WIB
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Fly Over Simpang SKA, Provinsi Riau.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Fly Over Simpang SKA, Provinsi Riau.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Fly Over Simpang SKA, Provinsi Riau.

Sementara NR selaku Kepala PT YK cabang Pekanbaru merupakan perusahaan yang mendapatkan pekerjaan konsultan manjemen konstruksi pembangunan fly over tersebut. ES merupakan Direktur PT SC (pihak swasta) dan TC juga merupakan Direktur PT SHJ (pihak swasta). 

Harga perkiraan sendiri (HPS) yang diterbitkan pada proyek saat itu sebesar Rp159.384.268.000. KPK menyebut HPS tidak dibuat dengan perhitungan detail dan tanpa didukung data ukur dan tidak disertai dengan perubahan gambar desain. 

Sementara, KPK mengaku melibatkan ahli konstruksi Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk menghitung sementara jumlah kerugian keuangan negara atas proyek itu. Hasilnya negara diduga rugi sekitar Rp60 miliar. 

"Kami meminta ahli konstruksi dari ITB untuk menilai seperti apa. Kemudian tadi disampaikan bahwa kerugian keuangan negara sekitar Rp60 miliar, tapi nanti akan dihitung lagi," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement