sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Tetapkan Tujuh Orang Tersangka Kasus LPEI

News editor Nur Khabibi
31/07/2024 18:35 WIB
KPK menetapkan tujuh orang tersangka kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI.
KPK menetapkan tujuh orang tersangka kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI. (MNC Media)
KPK menetapkan tujuh orang tersangka kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI. (MNC Media)

Sekadar informasi, KPK mengumumkan kasus dugaan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) masuk ke proses penyidikan.

Dalam kasus itu, KPK mentaksir kerugian negara akibat adanya dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari LPEI mencapai Rp3,4 triliun. Jumlah tersebut berasal dari tiga korporasi, yakni PT PE, PT RII, dan PT SMYL.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebutkan, merincikan kerugian yang disebabkan oleh masing-masing korporasi, yakni PT PE Rp800 miliar, PT RII Rp1,6 triliun, dan PT SMYL Rp1,051 triliun.

"Sehingga yang sudah terhitung dari tiga korporasi dalam penyaluran dari PT LPEI ini ke korporasi ini sementara yang telah kami hitung sebesar Rp3,451 triliun," kata Ghufron.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement