sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Usut Dugaan Campur Tangan Lukas Enembe Tentukan Pemenang Proyek

News editor Arie Dwi Satrio
01/02/2023 15:25 WIB
KPK kembali mendalami adanya dugaan campur tangan Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe (LE) dalam menentukan pemenang proyek di daerahnya.
KPK Usut Dugaan Campur Tangan Lukas Enembe Tentukan Pemenang Proyek. (Foto: MNC Media)
KPK Usut Dugaan Campur Tangan Lukas Enembe Tentukan Pemenang Proyek. (Foto: MNC Media)

Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap. Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.

Kemudian, proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Selanjutnya, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK menduga Lukas Enembe juga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK juga sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi lainnya tersebut.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement