IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi di Badan SAR Nasional (Basarnas RI). Kasus tersebut terkait pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle.
KPK menaksir terdapat kerugian keuangan negara puluhan miliar rupiah terkait pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle tersebut.
"Pasalnya kerugian negara, kisaran puluhan miliar," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).
Sejalan dengan penyidikan baru tersebut, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Kendati demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi para tersangka terkait dugaan korupsi baru di lingkungan Basarnas RI.
"Terkait profil lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan hukum dan pasal yang disangkakan belum dapat kami sampaikan karena pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik masih berproses," ucap Ali.