Lebih jauh, KPPU berencana melibatkan KPK untuk mendorong implementasi saran dan pertimbangan KPPU atas kebijakan Pemerintah, khususnya yang tidak dilaksanakan dan berindikasi disebabkan oleh korupsi.
“Indikasi korupsi juga ditemukan KPPU dalam proses penegakan hukumnya. Selama ini tidak dikoordinasikan secara intensif. Jadi mulai tahun ini, koordinasi tersebut akan ditingkatkan, termasuk dalam hal rekomendasi perbaikan kebijakan Pemerintah yang tidak dijalankan karena diduga terindikasi korupsi," kata Fanshurullah Asa dalam keterangannya, Kamis (20/2/2025).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyambut positif pentingnya peningkatan koordinasi penegakan hukum tersebut. Ketua KPK juga menggarisbawahi berbagai potensi kera sama lain yang dapat dilaksanakan dengan KPPU.
“Selain penegakan hukum, kita mungkin bisa berkolaborasi dalam pelaksanaan survei penilaian integritas dan survei indeks persaingan Usaha serta upaya pencegahan korupsi lainnya," tuturnya.
Sebagai informasi, pertemuan yang berlangsung satu setengah jam tersebut, turut dihadiri antara lain oleh Wakil Ketua KPPU Aru Armando, Anggota KPPU Budi Joyo Santoso dan Gopprera Panggabean, serta Plt. Sekretaris Jenderal KPPU Lukman Sungkar. Sementara Ketua KPK didampingi antara lain oleh Wakil Ketua Johanis Tanak, Wakil Ketua Ibnu Basuki Widodo, serta Deputi Bidang Informasi dan Data Eko Marjono.
(Febrina Ratna Iskana)