sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPU Pastikan Pilkada Serentak 27 November 2024 Jadi Hari Libur Nasional

News editor Riyan Rizki Roshali
18/11/2024 16:00 WIB
KPU telah membuat draf pengumuman yang berisikan hari pemungutan suara pada Pilkada serentak 27 November 2024 menjadi hari libur nasional.
KPU Pastikan Pilkada Serentak 27 November 2024 Jadi Hari Libur Nasional. (Foto MNC Media)
KPU Pastikan Pilkada Serentak 27 November 2024 Jadi Hari Libur Nasional. (Foto MNC Media)

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

"Iya (libur nasional). Rencananya begitu. Saya berencana memang dalam hari-hari dekat ini akan berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri," kata Hadi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (8/11/2024).

Prasetyo meminta kepada semua pihak untuk mendoakan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar.

"Nanti kita lihat ya karena kan memang mohon maaf ini juga baru pertama kali Pilkada serentak seluruh provinsi dan seluruh kabupaten. Doakan aja semua lancar," kata dia.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement