sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kuota Sekolah Negeri Terbatas, Disdik Jakarta Sediakan 8.426 Kursi PPDB Bersama 2024

News editor Carlos Roy Fajarta Barus
20/05/2024 18:15 WIB
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyebutkan ada keterbatasan dalam jumlah kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di sekolah negeri.
Kuota Sekolah Negeri Terbatas, Disdik Jakarta Sediakan 8.426 Kursi PPDB Bersama 2024. (Foto Carlos Roy/MPI)
Kuota Sekolah Negeri Terbatas, Disdik Jakarta Sediakan 8.426 Kursi PPDB Bersama 2024. (Foto Carlos Roy/MPI)

IDXChannel - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyebutkan ada keterbatasan dalam jumlah kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di sekolah negeri khususnya untuk tingkat SMP, SMA, dan SMK.

Sehingga, Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka juga PPDB Bersama bagi pelajar dari keluarga tidak mampu yang terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial untuk bersekolah di sekolah swasta secara gratis.

"Jumlah PPDB Bersama ini, totalnya 8.426 orang. Jadi, untuk sekolah swasta, mereka bisa langsung mendaftar ke sekolah tersebut. Tapi, ini hanya ditujukan bagi mereka (CPDB) yang tidak mampu. Alias gratis," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan yang juga merangkap sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam konferensi pers kepada awak media di Lantai 5 Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2024).

Sementara itu, Wakil Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Purwosusilo merinci terkait alokasi PPDB Bersama baik dari jumlah sekolah swasta yang berpartisipasi di masing-masing tingkat pendidikan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement