sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Laporkan LHKPN ke KPK, Menteri Pariwisata Punya Kekayaan Rp5,4 Triliun

News editor Jonathan Simanjuntak
21/01/2025 21:22 WIB
KPK menyinggung laporan harta kekayaan tertinggi senilai Rp5,4 triliun.
Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri mempunya harta kekayaan Rp5,4 triliun (MNC Media)
Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri mempunya harta kekayaan Rp5,4 triliun (MNC Media)

IDXChannel - Seluruh penyelenggara negara di Kabinet Merah Putih telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK bahkan menyinggung laporan harta kekayaan tertinggi senilai Rp5,4 triliun.

“Nah yang paling tinggi dari yang reguler (jumlah 65 orang) yang dulu sudah pernah menyampaikan itu Rp2,6 triliun tapi yang baru diangkat itu (nilai harta tertinggi) Rp5,4 triliun,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Selasa (21/1/2025).

Berdasarkan penelusuran di laman elhkpn.kpk.go.id laporan harta kekayaan tertinggi itu dimiliki oleh Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri. Widiyanti Putri melaporkan harta kekayaan Rp5,4 triliun atau tepatnya Rp5.435.833.014.169.

Putri melaporkan kepemilikan aset tanah dan bangunan senilai Rp152.028.275.000 (Rp152 miliar). Sementara, laporan kekayan terkait alat transportasi dan mesin yang dilaporkan senilai Rp19.463.000.000 (Rp19 miliar).

Harta kekayaan dengan nilai tertinggi yang dilaporkan yaitu surat berharga yang tercatat senilai Rp5.075.638.855.071 (Rp5 triliun).

Dalam laporan yang sama Putri juga tercatat melaporkan harta bergerak lainnya sejumlah Rp43.814.169.039; kas dan setara kas Rp67.168.797.235; dan harta lainnya Rp77.719.917.824.

Berikut rincian harta berupa tanah, bangunan serta kendaraan:

Tanah dan Bangunan:

1. Tanah dan bangunan seluas 3.630 meter persegi (m2)/3.068 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp68.153.450.000.
2. Tanah dan bangunan seluas 1.150 m2/48 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp18.752.250.000.
3. Tanah dan bangunan seluas 474 m2/10 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp7.688.470.000.
4. Bangunan seluas 328 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp4.406.720.000.
5. Tanah dan bangunan seluas 847 m2/326 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp14.539.035.000.
6. Tanah dan bangunan seluas 1.340 m2/300 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp22.577.700.000.
7. Tanah dan bangunan seluas 980 m2/30 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp15.910.650.000.

Alat Transportasi dan Mesin:

1. Mobil Mercedes Benz S63 Tahun 2014, hasil sendiri, Rp2.964.000.000; 
2. Mobil Toyota Vellfire 3.5 AT Tahun 2011, hasil sendiri, Rp506.000.000;
3. Mobil Bentley Continental GT Tahun 2011, hasil sendiri, Rp2.879.000.000.
4. Mobil Land Rover Range 5.0 Autobiography A/T Tahun 2013, hasil sendiri, Rp2.387.000.000; 
5. Mobil Bentley Flying Spur W12 Tahun 2022, hasil sendiri, Rp4.577.000.000; 
6. Mobil Lexus LM350H Tahun 2024, hasil sendiri, Rp2.500.000.000; dan 
7. Mobil Lexus LS500H Tahun 2024, hasil sendiri, Rp3.650.000.000.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement