Hasim mengatakan, Monev penting dilakukan terhadap program yang telah selesai dilaksanakan setidaknya 3 bulan sebelum pelaksanaan Monev, mencakup kegiatan yang telah berlangsung pada tahun 2022 atau awal tahun 2023.
Monev akan mengevaluasi peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam meningkatkan efektivitas program bantuan yang diberikan. Dengan demikian dapat memberikan dampak yang positif dan signifikan bagi KPM PENA.
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan, sebanyak 1.322 KPM siap graduasi dari kemiskinan ekstrem per Juli 2023. Pengembangan usaha para KPM terkait erat dengan pemberian pelatihan vokasional sesuai minat, bakat dan potensi dalam menciptakan aktivitas produktif. (WHY)