sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

LHKPN Tak Wajar, Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta akan Dipanggil KPK 

News editor Nur Khabibi/MPI
17/05/2024 10:52 WIB
Pemanggilan ini untuk klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN. 
KPK akan memanggil eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean (MNC Media)
KPK akan memanggil eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean (MNC Media)

Pahala melanjutkan, pihaknya juga akan mengklarifikasi perihal saham istri Rahmady di sebuah perusahaan. Menurutnya, Kementerian Keuangan telah mengatur investasi pegawainya di perusahaan. 

"Kita akan klarifikasi, karena istrinya ini yang Komisaris Utama. Jadi nama PT-nya apa segala macam kan nggak disebut ya, nanti kita lihat di situ," tutupnya.

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement