"Kami mengajak masyarakat untuk segera merencanakan perjalanan dan melakukan pembelian tiket lebih awal karena kuota tiket dengan tarif diskon bersifat terbatas. Apabila kuota telah terpenuhi, maka tarif normal akan kembali berlaku," ujar Ditto.
Ditto mengingatkan diskon tarif tidak berlaku untuk pembelian tiket yang dilakukan sebelum 6 Juni 2026 maupun setelah 15 Agustus 2026. Selain itu, tiket yang telah dibeli sebelum periode program berlangsung tidak dapat dilakukan pengembalian selisih biaya akibat pemberlakuan diskon.
"Seluruh calon penumpang juga diwajibkan melakukan perjalanan sesuai identitas yang tertera pada tiket. Pelni terus mengimbau masyarakat untuk membeli tiket melalui kanal resmi guna menghindari potensi penyalahgunaan maupun penipuan," katanya.
Melalui kebijakan tersebut, Pelni berharap semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati layanan transportasi laut yang terjangkau selama periode libur sekolah sekaligus memperkuat konektivitas antardaerah di Indonesia.
(Dhera Arizona)