sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Libur Tahun Baru Imlek, Aturan Ganjil Genap Ditiadakan pada 16-17 Februari

News editor Riyan Rizki Roshali
16/02/2026 06:45 WIB
Kebijakan ganjil-genap pada tanggal 16-17 Februari 2026 di Jakarta ditiadakan menyusul libur Tahun Baru Imlek.
Kebijakan ganjil-genap pada tanggal 16-17 Februari 2026 di Jakarta ditiadakan menyusul libur Tahun Baru Imlek. (Foto: iNews Media Group)
Kebijakan ganjil-genap pada tanggal 16-17 Februari 2026 di Jakarta ditiadakan menyusul libur Tahun Baru Imlek. (Foto: iNews Media Group)

TMC Polda Metro Jaya juga mengimbau, agar seluruh pengendara untuk tetap berhati-hati selama berkendara. Selain itu, pengendara turut diimbau untuk terus mematuhi aturan dalam berkendara.

“Tetap jaga keselamatan dan patuhi rambu lalu lintas,” tulisnya.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement