sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara, Ucapan Tidak Sopan Jadi Hal yang Memberatkan

News editor Nur Khabibi/MPI
19/10/2023 14:31 WIB
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 8 tahun penjara terhadap Lukas Enembe.
Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara, Ucapan Tidak Sopan Jadi Hal yang Memberatkan. (Foto : MNC Media)
Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara, Ucapan Tidak Sopan Jadi Hal yang Memberatkan. (Foto : MNC Media)

Kemudian, hal yang memberatkan lainnya adalah perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Selain yang memberatkan, Hakim juga ungkap hal-hal yang meringankan Lukas, seperti terdakwa belum pernah dihukum dan mempunyai tanggungan keluarga. 

"Dalam keadaan sakit namun bisa mengikuti persidangan sampai akhir," ujar Hakim menyebutkan hal yang meringankan bagi Lukas.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement