sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lukas Enembe Hadapi Sidang Putusan Kasus Suap dan Gratifikasi Hari Ini

News editor Nur Khabibi/MPI
19/10/2023 06:46 WIB
Pengadilan Tipikor di PN Jakpus dijadwalkan menggelar sidang putusan Gubernur non-aktif Papua, Lukas Enembe (LE), terkait kasus suap dan gratifikasi hari ini.
Lukas Enembe Hadapi Sidang Putusan Kasus Suap dan Gratifikasi Hari Ini. (Foto: MNC Media)
Lukas Enembe Hadapi Sidang Putusan Kasus Suap dan Gratifikasi Hari Ini. (Foto: MNC Media)

Sidang putusan LE seharusnya dibacakan pada Senin (9/10/2023). Sidang tersebut batal digelar lantaran terdakwa harus menjalani rawat inap setelah dikabarkan terjatuh di kamar mandi.

“Ini sekalian dengan hasil pemeriksaan laboratorium klinik. Jadi untuk seharusnya persidangan hari ini pembacaan putusan Lukas Enembe. Namun demikian, putusan untuk hari ini sedianya dijadwalkan hari ini belum bisa dibacakan karena terdakwa dalam keadaan sakit dan dirawat inap di RS,” kata hakim di ruang sidang, Senin (9/10/2023).

Hakim kemudian membacakan putusan untuk pembantaran terhadap Lukas Enembe. Permohonan pembantaran itu diajukan jaksa penuntut umum dengan alasan kesehatan terdakwa.

“Atas nama kemanusiaan dan demi menjaga kesehatan terdakwa serta selama pemeriksa persidangan, majelis hakim berpendapat permohonan dari penuntut umum KPK mengenai pembantaran terdakwa dengan alasan kesehatan tersebut di atas dihubungkan hasil pemeriksa lab klinik dan hasil radiologi RSPAD atas nama Lukas tertanggal 7 Oktober cukup beralasan dikabulkan, penahanan terdakwa harus dibantarkan terhitung 6 Oktober sampai 19 Oktober,” ujarnya. (FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement