sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lukas Enembe Minta Jadi Tahanan Kota, KPK: Sebaiknya Fokus Pembelaan

News editor Martin Ronaldo
25/01/2023 12:52 WIB
KPK menjawab permintaan dari Gubernur Papua, Lukas Enembe yang ditahan di Rutan KPK dalam kasus suap dan gratifikasi agar dipindahkan menjadi tahanan kota.
Lukas Enembe Minta Jadi Tahanan Kota, KPK: Sebaiknya Fokus Pembelaan. (Foto: MNC Media)
Lukas Enembe Minta Jadi Tahanan Kota, KPK: Sebaiknya Fokus Pembelaan. (Foto: MNC Media)

"Penasihat hukum sebaiknya fokuskan soal pembelaannya. Tentu secara proporsional sebagaimana ketentuan mekanisme hukum, sampaikan agar tersangka ini kooperatif, sehingga seluruh proses penanganan perkara ini berjalan lancar," tegas dia.

Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe mengajukan permohonan status penahanan terhadap kliennya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Permintaan tersebut, dikarenakan yang bersangkutan mengalami komplikasi penyakit.

"Bapak Lukas Enembe menderita komplikasi empat penyakit, mulai dari stroke, hipertensi, diabetes melitus, dan gagal ginjal kronis lima, yang membuatnya harus dirawat intensif dan dibantu orang lain, dalam melakukan aktivitas sehari-hari," ujar kuasa hukum Petrus Bala kepada wartawan, Selasa (24/1/2023).

Ia juga mengatakan surat permohonan tersebut sudah diajukan demi kemanusiaan. Ia juga berharap agar KPK mengalihkan status penahanan Lukas Enembe menjadi tahanan kota.

"Agar Bapak Ketua KPK memerintahkan penyidik untuk melakukan pengalihan tahanan dari Tahanan Rutan KPK menjadi Tahanan Kota di Jakarta, dalam rangka keluarga dan dokter pribadi melakukan perawatan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta. Atau agar Bapak Ketua KPK memerintahkan penyidik untuk melakukan perawatan di RSPAD di bawah perawatan dan pengawasan dokter-dokter RSPAD dan dokter pribadi, tanpa pembatasan bagi keluarga, dan dokter pribadi untuk bersama Bapak Lukas Enembe demi memberi semangat dalam rangka pemulihan," jelasnya.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement