IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab permintaan dari Gubernur Papua, Lukas Enembe yang ditahan di Rutan KPK dalam kasus suap dan gratifikasi agar dipindahkan menjadi tahanan kota.
Menurut lembaga antirasuah tersebut, pihaknya akan mengecek sekaligus mengkaji terlebih dulu permohonan dari yang bersangkutan.
"Kami akan cek lebih dahulu surat dimaksud ya, namun yang pasti bukan tanpa dasar KPK menahan tersangka di dalam rutan. Untuk urusan kesehatan, para tahanan KPK sangat kami perhatikan," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Ia pun meminta tim kuasa hukum Lukas Enembe agar fokus pada pembelaannya. Terlebih lagi, pihaknya juga berharap agar Lukas Enembe kooperatif menjalani proses hukum.
"Penasihat hukum sebaiknya fokuskan soal pembelaannya. Tentu secara proporsional sebagaimana ketentuan mekanisme hukum, sampaikan agar tersangka ini kooperatif, sehingga seluruh proses penanganan perkara ini berjalan lancar," tegas dia.
Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe mengajukan permohonan status penahanan terhadap kliennya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Permintaan tersebut, dikarenakan yang bersangkutan mengalami komplikasi penyakit.
"Bapak Lukas Enembe menderita komplikasi empat penyakit, mulai dari stroke, hipertensi, diabetes melitus, dan gagal ginjal kronis lima, yang membuatnya harus dirawat intensif dan dibantu orang lain, dalam melakukan aktivitas sehari-hari," ujar kuasa hukum Petrus Bala kepada wartawan, Selasa (24/1/2023).
Ia juga mengatakan surat permohonan tersebut sudah diajukan demi kemanusiaan. Ia juga berharap agar KPK mengalihkan status penahanan Lukas Enembe menjadi tahanan kota.
"Agar Bapak Ketua KPK memerintahkan penyidik untuk melakukan pengalihan tahanan dari Tahanan Rutan KPK menjadi Tahanan Kota di Jakarta, dalam rangka keluarga dan dokter pribadi melakukan perawatan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta. Atau agar Bapak Ketua KPK memerintahkan penyidik untuk melakukan perawatan di RSPAD di bawah perawatan dan pengawasan dokter-dokter RSPAD dan dokter pribadi, tanpa pembatasan bagi keluarga, dan dokter pribadi untuk bersama Bapak Lukas Enembe demi memberi semangat dalam rangka pemulihan," jelasnya.
(YNA)