IDXChannel - Polisi menangkap karyawan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) karena diduga terlibat judi online.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan 11 orang pegawai Kementerian yang dulunya bernama Kominfo ini.
Mantan Menkominfo RI yang kini menjadi Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi ikut buka suara terkait kasus tersebut.
Budi menghormati dan mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam memberantas judi online di Indonesia. Meski begitu, dia memilih fokus pada jabatan barunya sebagai Menteri Koperasi.
"Kita serahkan kepada aparat penegak hukum, kita menghormati bagus. Bagus, bagus itu sebagai langkah aparat penegak hukum kita mengapresiasi bagus," kata Budi kepada wartawan di Indonesia Arena GBK, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).
"Pokoknya kita menghormati langkah langkah yang dilakukan aparat penegak hukum. Saya fokus ngurus koperasi dan rakyat," kata dia.
Para pegawai Kementerian Komdigi ini diduga melakukan penyelahgunan wewenang dan diduga melindungi ribuan situs judi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, mereka yang terlibat diketahui memiliki wewenang untuk mengecek hingga memblokir situs judi online. Namun, wewenang itu justru disalahgunakan.
"Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga, antara lain melakukan kalau yang sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," kata Ade Ary.
Sementara itu, salah satu pegawai dari Kementerian Komdigi yang ditangkap terkait kasus judi online mengatakan, jika ada 1.000 situs judol yang dijaga olehnya supaya tidak diblokir.
"Dibina (1.000). Dijagain, Pak, supaya enggak keblokir," kata pelaku yang enggan menyebutkan namanya.
Pelaku mengklaim dapat keuntungan Rp8,5 juta dari tiap situs judol yang tidak diblokir. Buntut menjaga situasi tersebut, dia dapat memberi upah kepada pegawai sebagai admin dan operator senilai Rp5 juta tiap bulan. Para pegawai bekerja di ruko yang dijadikan kantor satelit.
(Nur Ichsan Yuniarto)