IDXChannel - Polisi menyita sejumlah barang bukti saat menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jumat (1/11/2024).
Salah satu yang disita yakni laptop milik tersangka yang juga pegawai Komdigi.
Penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih 1 jam ini dilakukan terkait kasus dengan dugaan penyelahgunaan wewenang untuk memblokir situs judi online. Penyidik membawa satu boks kontainer berisi barang bukti yang berhasil disita dari Kantor Kementerian Komdigi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penggeledahan dilakukan oleh penyidik di tiga lantai yakni lantai 2, 3 dan 8. Dalam penggeledahan itu beberapa barang bukti yang berhasil diamankan yakni komputer hingga laptop.
"Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut, kemudian diverifikasi, kemudian diblokir," kata Ade Ary.